Bimtek Peralatan TIK 2022 Propinsi Jawa Timur

Hotel Ciputra Word Surabaya || 3 s/d 5 Oktober 2022

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat  SMP  dan diikuti oleh peserta guru TIK atau pengelola TIK dari sekolah-sekolah yang akan mendapatkan bantuan peralatan TIK dari Direktorat SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  Republik Indonesia.

Direktorat SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia menetapkan kebijakan yang secara umum terkait perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu dan daya saing, serta peningkatan tata  kelola  pendidikan  dalam  rangka  pemantapan penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang bermutu, berkualitas, kesetaraan dan kepastian memperoleh layanan pendidikan.   Kebijakan   Direktorat  SMP  tersebut  dituangkan dalam berbagai program yang diimplementasikan pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah. Dalam proses peningkatan kualitas pendidikan dan/atau pembelajaran, fasilitas pendidikan  yang  mencakup komponen-komponen sumber belajar, dan sarana prasarana penunjang lainnya merupakan sumber dan fasilitas yang sangat penting bagi peningkatan mutu pendidikan.

Teknologi  Informasi  dan Komunikasi (TIK) adalah kebutuhan sekaligus merupakan tuntutan dalam proses penyelenggaraan pendidikan   saat   ini.   Dukungan  ketersediaan  peralatan  TIK dengan segala sarana pendukungnya, diharapkan dapat memperluas  sumber  belajar  siswa  dan  guru  sehingga pemahaman materi dan pengembangan diri di seluruh komponen pendidikan atau stakeholder pendidikan secara sinergis dapat terus mengalami peningkatan.

Sekolah perlu difasilitasi dengan pengadaan peralatan TIK yang dapat meningkatkan kompetensi siswa sekaligus guru dan tenaga kependidikan. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa dan guru adalah dengan menjamin ketersediaan sarana dan kelengkapan peralatan TIK.

Dengan tersedianya sarana belajar dengan keluasan sumber belajar diharapkan siswa, guru dan civitas akademika satuan pendidikan lainnya dapat mengeksplorasi segala bentuk sumber belajar dan menggunakannya dalam menunjang proses kegiatan belajar mengajar untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan.

Sebagai  sarana  dalam pembelajaran, TIK setidaknya memiliki beberapa kemanfaatan dalam menyediakan peralatan yang mendukung proses pembelajaran yang berkualitas. Menyediakan sarana yang lebih baik untuk pencarian bahan pembelajaran dalam rangka pengayaan materi ajar. Membuka kesempatan bagi siswa untuk menjalin informasi, komunikasi dan berkolaborasi yang  lebih  luas  antar  pelajar  baik  dalam  maupun luar negeri guna  meningkatkan  pencapaian  kompetensi  (prestasi)  siswa SMP.

Sumber belajar saat ini tidak lagi didominasi dalam bentuk cetak seperti buku siswa, lembar kerja siswa, dan buku-buku referensi, menjadikan keberadaan peralatan TIK di satuan pendidikan sebagai pusat sumber belajar merupakan suatu keniscayaan.

Sehubungan      dengan      adanya      inovasi     dalam     bentuk sumber-sumber pembelajaran tersebut, diharapkan berdampak dalam  inovasi  proses  pembelajaran  pada  diri siswa yang dari hanya sekedar berinteraksi dengan bahan-bahan cetak bergeser ke   interaksi   dengan   bahan-bahan   cetak   ditambah   dengan bahan-bahan  yang tersedia dalam media pembelajaran lainnya (video, animasi, e-learning, dan lain sebagainya) yang dapat diakses  melalui  internet  (yang  di-update  setiap  saat  sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi). Tentunya peranan peralatan TIK menjadi sangat penting dan memiliki urgensi yang lebih tinggi dari hanya sekedar untuk kegiatan administrasi sekolah,  namun  dapat  juga  memberikan  layanan  pendidikan yang mengintegrasikan pengetahuan teknologi, pedagogi dan konten dalam konteks pembelajaran.

 

 

Pemerintah sangat memahami bahwa peralatan TIK dapat menunjang peningkatan mutu pembelajaran. Dalam rangka pemenuhan  kebutuhan  sarana  dan  prasarana  pendidikan, pada tahun  2022  Direktorat  SMP,  Direktorat  Jenderal  Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia kembali memberikan bantuan peralatan TIK SMP melalui mekanisme pengadaan di pusat.

Agar  peralatan  yang  diadakan  Direktorat  SMP  dimanfaatkan oleh sekolah dengan baik, maka Direktorat SMP perlu mengadakan bimbingan teknis penggunaan dan pemanfaatan peralatan TIK SMP bagi sekolah-sekolah penerima bantuan peralatan TIK SMP tahun 2022.